Sim atau Surat Izin Mengemudi adalah dokumen penting yang diperlukan bagi seseorang yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Saat ini, memperpanjang SIM tidak lagi memerlukan pergi ke kantor SAMSAT karena sudah bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara memperpanjang SIM dengan cara online:
Berikut Langkah-langkah cara memperpanjang Sim Online:
Langkah-langkah:
1. Buka website resmi SIM online melalui browser di perangkat Anda.
2. Pilih jenis SIM yang ingin diperpanjang dan klik tombol "Lanjutkan".
Baca Juga: Jadwal Tayang Indonesian Idol 2023 Hari Ini, Persaingan Makin Ketat Dan Ini Cara Vote Idola Kamu
3. Masukkan nomor KTP dan nomor SIM yang akan diperpanjang pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan benar.
4. Pilih lokasi kantor kepolisian terdekat tempat Anda akan melakukan ujian teori dan ujian praktek. Klik tombol "Lanjutkan".
5. Tentukan jadwal ujian teori dan ujian praktek. Pilih tanggal dan jam sesuai dengan jadwal yang tersedia. Klik tombol "Lanjutkan".
6. Masukkan data diri dan data kendaraan yang akan diuji pada kolom yang tersedia. Pastikan data yang dimasukkan benar.
7. Verifikasi nomor telepon yang akan digunakan untuk menerima SMS konfirmasi dan kode OTP.
8. Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM menggunakan kartu debit atau kredit yang dimiliki.
9. Tunggu konfirmasi pembayaran dan jadwal ujian melalui SMS yang dikirimkan ke nomor telepon yang telah terverifikasi.
Baca Juga: Korlantas Polri Persilahkan Pemohon SIM Bawa Kendaraan Pribadi
Artikel Terkait
Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Doanya
BEGINI Cara Gilberto Ramirez Kejar Rematch dengan Dmitry Bivol
Jadwal Tayang Indonesian Idol 2023 Hari Ini, Persaingan Makin Ketat Dan Ini Cara Vote Idola Kamu