Buntut dari laga petinju Sunan Amoragam di Australia yang tanpa seizin dari HS Boxing Camp, Hengky Silatang selaku Owner Sasana Tinju Bermarkas di Ciseeng itu akan melaporkan Amoragan ke ranah hukum.
Hengky Silatang menunjuk Pengacara Terkenal Aldwin Rahardian yang juga Pengacara Musisi Ahmad Dani itu akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Aldwin Rahardian mengenai kasus Sunan Amoragam yang bertanding tanpa seizin kami,"papar Hengky Silatang kepada awak media, Senin(3/4/2023).
Dikatakan Hengky Silatang, Amoragam masih terikat kontrak dengan Sasana Tinju HS Boxing Camp selama lima tahun sehak 2021 lalu.
"Ia (Sunan Amoragam) tidak ada izin bertanding ke Australia. Ia pergi bersama (agen tinju) Rosa (Kusuma) dan ayah Sunan (Amoragam Hamzah). Itu pelanggaran, pergi ke luar negeri tanpa izin,” tegas Hengky Silatang yang juga komentator tinju kondang itu.
Disinggung tentang surat pengunduran diri Amoragam dari HS Boxing yang dikirim 5 September 2022, menurut Hengky Silatang tidak sah.
“Apa boleh mengirim surat pengunduruan diri seenaknya saja? Sunan Amoragam sah terikat lima tahun dan menerima lima puluh juta. Isi suratnya, adalah surat yang mengancam. Sunan Amoragam masih sah di HS Boxing. Hal ini juga diketahui pelatih Erik van Ents dan promotor Erick Irawan,"jelas Hengky Silatang.